get app
inews
Aa Read Next : Apakah Menangis hingga Keluar Air Mata Membatalkan Puasa?

Apakah Menangis Mengeluarkan Air Mata Membatalkan Puasa, Simak Penjelasannya

Senin, 27 Maret 2023 | 11:10 WIB
header img
Apakah menangis hingga mengeluarkan air mata dapat membatalkan puasa seseorang. Foto/Ilustrasi: Shutterstock/SINDOnews

Menangis tidak pernah disinggung dalam pembahasan pembatal-pembatal puasa. Meski demikian, menangis yang berlebihan hingga menyebabkan sakit, kehabisan energi, atau bahkan pingsan, bisa jadi menyebabkan seseorang harus membatalkan puasanya. Akan tetapi, puasanya batal bukan karena menangis, melainkan karena kondisi sakitnya.

Melansir  HijrahApp disebutkan, Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apakah keluar air mata membatalkan puasa?”

Beliau menjawab sebagai berikut.

“Keluar air mata tidak membatalkan puasa. Apabila air mata tersebut keluar karena takut kepada Allah azza wa jalla, hal itu justru terpuji. Apabila air mata keluar karena ada penyakit di mata, seseorang tidak bisa menghindar darinya. Adapun air mata yang keluar karena menangisi kematian seseorang, hal ini adalah tabiat atau sifat manusiawi. Jadi, kesimpulannya keluar air mata meskipun banyak tidak membatalkan puasa.” (Fatawa Nur ‘ala ad-Darb 11/2, melalui Maktabah Syamilah)

Wallahu a’lam bish-shawab.

 

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut