BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Masjid Baitussalam atau lebih dikenal Masjid Saka Tunggal termasuk salah satu cagar budaya yang dilindungi. Berada di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, masjid berusia ratusan tahun ini masih berdiri kokoh hingga saat ini.
Konon, masjid yang jama'ahnya dikenal dengan karakternya dalam menentukan hari-hari besar Islam ini masih menggunakan perhitungan Jawa, Alif Rebo Wage atau Islam Aboge.
Masjid Saka Tunggal berada disebuah lembah yang diapit oleh perbukitan, dengan suasana alam yang tenang, damai dan sejuk ini menambah ketenangan tersendiri di sebelah barat Kabupaten Banyumas, atau sekitar 30 kilometer dari Kota Purwokerto.
Beradasarkan catatan iNewsPurwokerto.id, Masjid tersebut memiliki sejarah panjang penyebaran Agama Islam di wilayah tersebut. Didirikan pada tahun 1522 oleh Kiai Tolih atau Mbah Mustolih yang dikenal sebagai tokoh penyebar agama Islam di wilayah tersebut.
Hingga kini, Masjid Saka Tunggal dipercaya sebagai masjid tertua di Indonesia yang ikut mengawali syiar Islam, serta membentuk masyarakat Islam khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas.
Meski demikian tidak ada bukti secara tertulis melalui dokumen terkait berdirinya Masjid Saka Tunggal. Bukti yang masih bertahan hingga saat ini hanya cerita yang diwariskan secara turun temurun serta bukti peninggalan fisik Masjid beserta isinya yang masih bertahan.
Berdasarkan penuturan leluhu secara turun temurun, Masjid Saka Tunggal didirikan sebelum Masjid Demak. Didirikan pada masa Majapahit.
Dilingkupi pepohonan nan asri, di lingkungan sekitar Masjid Saka Tunggal juga akan menjumpai sejumlah monyet ekor panjang (Macaca Fascicularis) yang hidup secara liar. Keberadaan monyet-monyet tersebut tetap bisa hidup berdampingan dengan masyarakat sekitar di lingkungan sekitar masjid, menambah betah untuk tidak cepat-cepat beranjak dari lokasi tersebut.
Editor : Arbi Anugrah