PURWOKERTO, iNews.id – Aparat kepolisian Polresta Banyumas menyita barang bukti (BB) berupa kabel listrik. Sebab, kabel listrik itu digunakan untuk menyetrum korban dalam kasus pembunuhan sadis di Banyumas, tepatnya di Sumpiuh.
AMB (35) sebagai tersangka pembunuh Meliyani (46), menggunakan kabel untuk menyetrum setelah sebelumnya membekap korban. Selain kabel listrik, BB yang disita polisi adalah sprei, 1 buah handphone Xiaomy, kaos warna hitam dan celana pendek kolor yakni pakaian yang dikenakan oleh pelaku pada saat kejadian dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU.
Seperti ketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah AMB terlibat percekcokan dengan korban. Emosi AMB semakin meninggi. Aksi kekerasan dilakukan. Pelaku kemudian mendorong ke arah meja. Ia yang telah gelap mata membekap korban. Pelaku membekap sampai korban tidak bernapas.
Tidak sampai di situ, pelaku masih tetap berlaku sadis kepada korban Meliyani. Dia mengambil kabel yang beraliran listrik dan disetrumkan kepada korban. Benar-benar aksi yang sadis.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kompol Berry menambahkan setelah menghilangkan nyawa korban, pelaku langsung pergi. “Pada keesokan harinya, pelaku berpura-pura datang ke rumah korban. Ia memberitahu tetangga-tetangganya bahwa korban meninggal,’katanya.
Pelaku melakukan itu dengan tujuan seolah-olah yang melakukan pembunuhan bukan dirinya. Namun, berdasarkan berbagai keterangan dan bukti-bukti yang ada, polisi meringkus AMB pada Sabtu (1/1/2021). Kini, tersangka sudah diperiksa secara intensif.
Editor : EldeJoyosemito