Seperti tampak dalam video CCTV yang viral tersebut, pemotor yang memakai celana loreng TNI dengan jaket abu abu garis tiga memanjang di lengan itu memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dan pingsan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
"Jadi terduga pelaku yang memakai celana loreng dan melakukan penganiayaan itu merupakan warga sipil, modusnya karena tidak terima ditegur dan cek cok dengan korban," jelasnya.
Setelah sadar dengan kondisi mengalami luka memar di bagian kepala sebelah kanan, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Kemranjen.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku DS (38) di wilayah Kebumen berikut barang bukti satu buah helm, satu buah celana panjang loreng TNI, satu buah jaket warna abu-abu berikut satu unit sepeda motor yang digunakan saat penganiayaan tersebut.
Agus menambahkan jika saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. "Atas perbuataanya pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah