get app
inews
Aa Read Next : Napi Permisan Kabur Berhasil Ditangkap di Hutan Bakau Nusakambangan

165 Orang Jadi Korban Perdagangan Orang, Ini Peran 2 Pelaku yang Janjikan Gaji Tinggi di Korsel

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:05 WIB
header img
165 Orang Jadi Korban Human Trafficking Modus Calon Pekerja Migran, Kapolda Jateng: Kami Tindak Tegas! Foto: Dok Elde Joyosemito

Tersangka Taryanto berperan sebagai perekrut ( calon pekerja migran indonesia ) CPMI melalui CV Asiana Jasvan Jaya dimana dia bertindak sebagai direktur dan menjanjikan memberangkatkan para korban ke Korea Selatan. Sedangkan tersangka Sunata menerima pembayaran sebesar Rp1,5 miliar dari total Rp 3,6 miliar yang diperoleh tersangka Taryanto dari CPMI yang ditipunya.

Para korban yang direkrut kemudian dimintai uang sampai ratusan juta rupiah dengan dalih untuk memproses keberangkatan. Namun alih-alih dikirim bekerja ke luar negeri, para korban justru dipekerjakan sebagai kuli untuk membangun gedung lembaga pelatihan kerja (LPK) di Indramayu Jawa Barat.

Berdasarkan keterangan Polres Cilacap, terdapat 165 korban dalam kasus TPPO ini, dengan setiap orang menyetorkan uang sebesar Rp 5 juta hingga Rp 110 juta.

“ Pelaku adalah perekrut dari 165 orang yang menjadi korban dalam kasus ini. Para pelaku merekrut dan menjanjikan para korbannya untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar.” ujar Kapolda.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini diantaranya daftar nama para CPMI yang direkrut oleh Taryanto, laptop, dan puluhan lembar kwitansi.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

 

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut