LUBUKLINGGAU,iNews.id - Oknum polisi diduga berzina dengan selingkuhannya di dalam sebuah ruko digerebek istrinya DL pad Minggu (9/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Anggota polisi tersebut yakni Brigpol SJ (33) anggota Polres Muratara.
Penggerebekan itu pun menjadi viral di media sosial. Penggerebekan terjadi di ruko vape milik oknum polisi tersebut di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau.
Sang istri, Shelva bersama anaknya yang masih remaja menggerebek disaksikan keluarga bersama sejumlah petugas Propam Polres Lubuklinggau.
Aksi itu sempat heboh warga sekitar dan pengendara yang melintas di lokasi. Akibatnya saat penggerebekan menjadi tontonan warga. Bahkan oknum polisi itu sempat menolak untuk keluar dari dalam ruko.
Saat akan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau yang bersangkutan tidak mau naik kendaraan provost milik Polres Lubuklinggau, namun menggunakan mobil Grand Livina milik oknum polisi sendiri. Warga meneriaki oknum polisi tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta