get app
inews
Aa Text
Read Next : Perintahkan Tahanan Hajar Tahanan Hingga Tewas, Oknum Polisi Divonis 8 Tahun Penjara

Oknum Polisi Diduga Berzina dengan Selingkuhan di Ruko Digerebek Istri

Senin, 10 Januari 2022 | 13:40 WIB
header img
Oknum polisi bersama selingkuhannya saat diperiksa di Mapolres Muratara.Foto/Era Neizma Wedya

"Aku sudah manas, anak aku tersikso oleh kau, binatang nian kamu ini, berdua berzinah dak sudah-sudah," teriaknya. 

Shelva berharap Kapolres Muratara dan Propamnya memproses perkara ini. Dan selanjutnya oknum polisi tersebut langsung dibawa petugas provost Polres Muratara ke Mapolres Muratara sekitar pukul 05.30 WIB. 

Kasi Hukum Polres Muratara AKP Arfan saat berada di Mapolres Lubuklinggau, dia membenarkan kalau Brigpol SJ adalah anggota Polres Muratara. 

Menanggapi permasalahan ini, dia tidak bisa berbicara lebih banyak karena wilayah hukum Polres Lubuklinggau. "Ini bukan wilayah kita, ini wilayah Lubuklinggau, untuk lebih jelasnya ditanyakan nanti ke Polres Muratara," pungkasnya
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut