PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Sebuah gudang tempat penyimpanan barang bekas di Kelurahan Kembakaran Kulon, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga mengalami kebakaran pada hari Kamis (22/6/2023) malam.
Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi mengatakan bahwa kebakaran terjadi di gudang penyimpanan barang bekas berukuran 9 x 15 meter. Kejadian kebakaran diketahui sekitar pukul 17.30 WIB.
Gudang penyimpanan barang bekas tersebut milik Farhan alias Aan, seorang warga Kelurahan Kembaran Kulon RT 6 RW 1. Gudang tersebut digunakan untuk menyimpan kayu bekas pembangunan RS Ummu Hani Purbalingga.
"Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini, namun gudang beserta sebagian isinya ikut terbakar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta," ujar AKP Setiadi.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, sebelum kejadian sekitar pukul 15.30 WIB, pemilik gudang meminta dua orang, yaitu Adibar (34) dan Sukaryo (47), untuk membersihkan gudang dan membakar kayu yang sudah tidak terpakai.
Kedua orang tersebut membersihkan gudang dan membakar kayu yang tidak terpakai di sekitar lokasi. Setelah selesai, mereka memadamkan sisa-sisa pembakaran dengan cara menyiraminya dengan air sebelum meninggalkan gudang. Namun, kemudian gudang tersebut terbakar.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Nurhidayat (24), seorang warga setempat. Saksi tersebut meminta bantuan warga lain dan berusaha memadamkan api dengan peralatan yang ada.
Petugas pemadam kebakaran yang dipanggil datang dan berhasil memadamkan api. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah api padam, polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran tersebut.
"Diduga penyebab kebakaran adalah sisa-sisa api dari pembakaran kayu yang belum benar-benar padam. Terdapat bara api yang kemudian membesar dan menyebabkan gudang tersebut terbakar," jelas Kapolsek.
Editor : EldeJoyosemito