PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK berikan santunan kepada ahli waris dari Juminah seorang guru PAUD yang mengajar di Pos PAUD Bunda Kecamatan Bawang, Banjarnegara.
Guru tersebut meninggal dunia dalam usia 44 tahun pada 7 Mei 2023 karena sakit. Juminah merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK sejak Januari 2023, sehingga ahli waris dapat menerima santunan jaminan kematian (JKM) senilai Rp42 juta.
Pemberian secara simbolis dari BPJAMSOSTEK Banjarnegara kepada ahli waris diserahkan saat acara perkumpulan Himpaudi Kecamatan Bawang, Banjarnegara yang berlangsung di Balai Apung Surya Yudha Park pada Rabu (14/6/2023).
Penyerahan diberikan langsung oleh Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara Ariefnur, sedangkan dari ahli waris diterima oleh Sabar suami dari Juminah yang juga Kadus 2 Desa Joho, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.
Sebagai tambahan informasi salah satu manfaat program BPJAMSOSTEK adalah JKM atau jaminan kematian, program ini memberikan santunan sekaligus sebesar Rp20 juta, santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp12 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, sehingga jika ditotal manfaat keseluruhan jaminan kematian yang diterima oleh peserta adalah sebesar Rp42 juta.
"Selain itu, peserta BPJAMSOSTEK juga bisa mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak hingga perguruan tinggi dengan total nilai manfaat hingga Rp174 juta, jika kepesertaan aktif di BPJAMSOSTEK minimal 3 tahun,"jelasnya.
Dijelaskan Ariefnur Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Banjarnegara saat memberikan santunan, Juminah tercatat sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak bulan Januari 2023, yang pada waktu itu secara masif dilakukan pendaftaran BPJAMSOSTEK dari beberapa lembaga PAUD yang ada di Banjarnegara hasil sinergi dengan Dindikpora Kabupaten Banjarnegara.
Editor : EldeJoyosemito