get app
inews
Aa Read Next : BPJamsostek Purwokerto Peringati Hari Lingkungan Hidup dengan Employee Volunteering

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan ke Ahli Waris Guru PAUD Senilai Rp42 Juta

Senin, 26 Juni 2023 | 14:44 WIB
header img
Ahli waris dapat menerima santunan jaminan kematian (JKM) senilai Rp42 juta. (Foto: Istimewa)

"Dari total 725 lembaga PAUD se-Kabupaten Banjarnegara tersebut, sudah ada 304 lembaga yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK,"jelasnya.

Ariefnur berharap, dengan adanya beberapa kasus klaim dan kemudahan klaim ini diharapkan beberapa lembaga yang belum mendaftarkan kepesertaan BPJASMSOSTEK dapat segera mendaftar, untuk memberikan perlindungan kepada tenaga didik atau guru PAUD di lembaganya.

"Kami ucapkan duka cita yang mendalam atas meninggalnya ibu Juminah, meski Ibu Juminah baru menjadi peserta selama 5 bulan, yang bersangkutan tercatat aktif sebagai peserta BPJAMSOSTEK sehingga ahli waris berhak mendapat santunan, kami berharap untuk lembaga PAUD dan guru yang belum terdaftar sebagai peserta dapat segera menjadi peserta agar bisa terlindungi manfaat BPJAMSOSTEK," jelas Ariefnur.

Sementara Sabar, ahli waris saat menerima santunan secara simbolis dari BPJAMSOSTEK turut mengucapkan rasa terimakasihnya, Ia juga berharap agar PAUD yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dapat segera mendaftar.

"Kami ucapkan terimakasih, kami juga berharap untuk guru PAUD yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk segera mendaftar, yang jelas ini untuk kesejahteraan dan masa depan keluarga guru-guru PAUD, minimal ikut 2 program JKK dan JKM, syukur bisa tambah dengan JHT dan JP, yang jelas program Pemerintah ini sangat bermanfaat dan sangat membantu,"tambahnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut