Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BSN Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Standardisasi, Kunci Sukses Menuju Pasar Global
Advertisement . Scroll to see content

BSN Kembangkan SNI Penggunaan Kendaraan Listrik yang Aman dan Nyaman

Rabu, 12 Juli 2023 | 19:20 WIB
  • author Arbi Anugrah
BSN Kembangkan SNI Penggunaan Kendaraan Listrik yang Aman dan Nyaman
Badan Standardisasi Nasional (BSN) turut serta dalam penerapan SNI pada kendaraan listrik yang aman dan nyaman. Foto: Dok BSN

YOGYAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pengembangan kendaraan tenaga listrik terus digenjot pemerintah untuk mengurangi emisi karbon 31,89 persen pada tahun 2030 dan net zero emission (NZE) pada tahun 2060. Salah satu langkah dalam pencapaian target tersebut, Badan Standardisasi Nasional (BSN) turut serta dalam penerapan SNI pada kendaraan listrik yang aman dan nyaman.

“Selain kendaraan listrik, BSN juga memberikan dukungan terhadap NZE melalui pengembangan SNI di bidang Renewable Energy,” kata Kepala BSN Kukuh S. Achmad dalam keterangannya usai pembukaan Electric Vehicle Standar Expo di Jogja Expo Center (12/07/2023)

Menurut dia, sebagai produk transportasi, pengembangan SNI bagi kendaraan listrik diharapkan bisa menepis anggapan masyarakat jika kendaraan listrik tidak aman dan berisiko. Sehingga produk-produk seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang menggunakan arus listrik, sangat perlu dijamin keamanannya.

“Sebagaimana produk lain, penggunaan listrik pada kendaraan, juga berisiko, sehingga perlu dijamin keamanan dan keselamatannya,” ucapnya.

Selain itu, penerapan SNI juga akan dilakukan pada komponen kendaraan listrik seperti ban, velg, kaca mobil. Hal ini untuk meyakinkan masyarakat jika kendaraan listrik aman dan nyaman.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut