Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kunjung Pulang dari Sawah, Nenek Sinah Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi
Advertisement . Scroll to see content

Meninggal Dunia pada Hari Jumat dan Malam Jumat, Benarkah Jadi Jaminan Terbebas dari Siksa Kubur?

Jum'at, 14 Januari 2022 | 08:13 WIB
  • author Tim iNews.id
Meninggal Dunia pada Hari Jumat dan Malam Jumat, Benarkah Jadi Jaminan Terbebas dari Siksa Kubur?
Meninggal dunia pada Hari Jumat atau malam Jumat (Kamis malam)  menjadi  salah satu sebab diselamatkanny mayit dari siksa kubur. (Foto: MPI)

Mayit bisa mendapatkan manfaat dari amal yang telah ia lakukan berupa amal-amal yang shalih dan sedekah jariyah.

Hal ini sebagaimana dikatakan di dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ “…

dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan…” [QS. Yaasiin/36: 12].

Begitupula sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إِذَا مَـاتَ اْلإِنْسَـانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَشْيَاءٍ، مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُولَهُ.

“Jika seorang manusia meninggal, maka semua amalnya terputus kecuali tiga hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan do’a anak yang shalih.”

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut