get app
inews
Aa Text
Read Next : Upacara Hari Otda ke-27, Wabub Banyumas Ajak Semua Pihak Memaknai Tujuan Otonomi Daerah

Apa Kabar Pemekaran Banyumas? Berikut Informasi Gres dari Kemendagri 

Sabtu, 15 Januari 2022 | 13:39 WIB
header img
Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Valentinus Sudarjanto Sumito

PURWOKERTO, iNews.id – Pemkab Banyumas secara resmi telah mengajukan usulan pemekaran Banyumas menjadi tiga daerah otonom. 

Yakni Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Banyumas Barat. Hal itu telah disetujui Bupati dan DPRD Banyumas. Lalu, bagaimana perkembangannya?

Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Valentinus Sudarjanto Sumito menjelaskan bahwa usulan pemekaran itu sudah ada di bagian Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. 

“Saya sudah terima langsung usulan Pak Bupati. Namun, sampai sekarang masih masa moratorium pemekaran. Meski prosesnya tetap bisa jalan. Tetapi keputusan pemekaran tentu akan menunggu kebijakan moratorium dicabut,”jelas Valentinus pada saat berada di Kembaran, Banyumas pada Sabtu (15/1/2022).

Dia mengatakan bahwa Banyumas menjasi salah satu dari 329 daerah yang mengajukan pemekaran. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut