get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Kebumen Alokasikan Rp9,2 Miliar Beli 154 Ribu Lebih Zak Semen

Tunggakan PBB Senilai Ratusan Juta Belum Beres, BPKPD Kebumen Gandeng Kejaksaan

Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:11 WIB
header img
BPKPD menggelar rapat terbatas dengan Kejaksaan Negeri Kebumen guna membahas penanganan penarikan tunggakan PBB. (Foto: Istimewa)

"Kami mendorong wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak secara daring melalui berbagai platform seperti Tokopedia, layanan perbankan melalui M Banking, dan Shopee, agar pembayaran langsung masuk ke kas daerah. Ada banyak cara yang lebih efisien dan aman," ungkapnya.

Aden mengakui bahwa di pedesaan, masih banyak yang mengandalkan petugas pajak untuk menarik pajak. Namun, tidak semua petugas dapat dipercaya. Oleh karena itu, untuk menghindari potensi masalah, ia menyarankan agar pembayaran PBB dilakukan secara daring.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Haedar, menjelaskan bahwa siapapun yang menyalahgunakan dana pajak atau PBB dapat dijerat dengan hukum pidana. Karena dana tersebut merupakan milik negara dan harus dikembalikan ke kas negara.

Haedar juga menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dikeluarkannya Surat Kuasa Khusus (SKK), tim Kejaksaan akan secara langsung turun tangan untuk membantu pemerintah dalam penarikan PBB.

"Kami akan memulai dengan pendekatan persuasif yang bersifat kekeluargaan. Jika tidak diindahkan, maka kami akan mengambil tindakan. Kejaksaan memiliki wewenang sesuai dengan UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan," jelasnya.

Di dalam Pasal 30 ayat 2, Kejaksaan berhak memberikan bantuan hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum. Haedar menegaskan bahwa langkah-langkah persuasif akan diambil terlebih dahulu, dengan harapan masyarakat dan petugas akan melaksanakan pembayaran dan pengembalian dana pajak yang telah digunakan.

 

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut