get app
inews
Aa Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Psikotropika di Cilongok Banyumas, Amankan Ribuan Obat-obatan Berbahaya

Niat Hati Setrum Korban dengan Alat Kejut Listrik, Pelaku Modus Beli Mobil Ini Berakhir di Penjara

Kamis, 10 Agustus 2023 | 20:36 WIB
header img
Niat Hati Setrum Korban dengan Alat Kejut Listrik, Pelaku Modus Beli Mobil Ini Berakhir di Penjara. Foto: Dok iNews.id

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil dilumpuhkan oleh korbannya setelah berupaya menjebak korban dengan alat kejut listrik. Kejadian tersebut terjadi di area parkir UGD RSUD Margono Soekarjo Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Selasa (5/8) pukul 15.30 WIB lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, kejadian tersebut berawal ketika pelaku FI (31) warga Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas berpura-pura menjadi seorang pelanggan yang akan membeli sebuah mobil dari Rizky Cahya, warga Windujaya, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas.

Merasa yakin jika pelaku akan membeli mobil Toyota Rush 1.5 S MT, tahun 2019 itu, keduanya lantas bertemu untuk melakukan transaksi di RSUD Margono.

"Pelaku berkeinginan mengambil mobil milik korban dengan berpura pura melakukan pembelian Mobil Rush kepada Korban," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

Setelah keduanya bertemu untuk melakukan transaksi, tiba-tiba korban diserang oleh pelaku menggunakan alat kejut listrik.

"Pada saat itu korban dan pelaku ngobrol di dalam mobil untuk transaksi, dan tiba-tiba korban diserang dari belakang oleh pelaku menggunakan alat kejut listrik yang mengenai leher kiri belakang korban," jelasnya.

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut