get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Ternyata Ivermectin hingga Plasma Konvalesen Dilarang Sebagai Pengobatan Covid-19

Mencapai Rp2,6 Triliun, Insentif Nakes Mulai Dicairkan

Jum'at, 09 Juli 2021 | 20:36 WIB
header img
Kementerian Keuangan telah membayar insentif tenaga kesehatan yang nilainya mencapai Rp2,6 triliun dari pagu Rp3,79 triliun kepada 323.486 nakes.(Foto: Dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan insentif tenaga kesehatan (nakes) dan klaim pasien Covid-19 pada 2021 sudah mulai dicairkan. 

Dikutip iNews.id, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, pembayaran insentif nakes telah mencapai Rp2,6 triliun dari pagu Rp3,79 triliun kepada 323.486 nakes.

Sedangkan untuk klaim pasien Covid-19 tahun 2021, per 30 Juni realisasi pembayarannya telah mencapai Rp10,6 triliun dari pagu tahap I Rp10,6 triliun atau 100 persen. 

Febrio mengungkapkan, untuk klaim pasien Covid-19 Tahun 2020, total tunggakan yang sudah dibayar Kemenkeu mencapai Rp5,6 triliun. Sementara kebutuhan tunggakan tahun 2020 tahap II sebesar Rp2,69 triliun akan difasilitasi Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera diselesaikan.

"Untuk tahap II 2021, dibutuhkan anggaran Rp11,97 triliun. Pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran saat ini dalam proses penetapan," kata Febrio dalam video virtual, Jumat (9/7/2021).

Saat ini, lanjutnya, ketidakpastian ekonomi masih sangat tinggi. Hal ini dikarenakan lonjakam kasus Covid-19 yang terus melanda Indonesia akibat virus Covid-19 varian Delta.

"Kita semua beriktiar dan jelas dampaknya bagi kita semua, kita semua merasakan dampaknya, melihat sendiri dampak pandemi dan ini jadi iktiar dan kerja keras bersama mudah mudahan dnegan rem darurat PPKM darurat  kita bisa segera turunkan jumlah kasus," tutur Febrio.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut