Sebelumnya, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada 5 September 2023. Akan tetapi, Cak Imin belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut.
Cak Imin mengaku belum bisa menghadiri pemeriksaan tersebut karena ada agenda dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR di Banjarmasin. Dia kemudian meminta kepada KPK agar pemeriksaannya ditunda.
"Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin, ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Sedunia Internasional," kata Cak Imin dikutip pada Selasa, (5/9/2023).
Sebagai informasi, KPK tengah menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker pada tahun 2012. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang hingga saat ini jumlahnya masih dalam proses penghitungan.
KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka diantaranya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.
KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga sudah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri.
Namun sayangnya, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka. Identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah adanya proses penahanan dan hingga saat ini KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus korupsi tersebut.
Editor : Arbi Anugrah