get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Kebumen Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman

Pemkab Kebumen Terapkan Satu Arah di Sejumlah Jalan Protokol

Kamis, 06 Mei 2021 | 06:10 WIB
header img
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memantau pemberlakuan satu arah lalu lintas di jalan protokol. (Foto: Humas Pemkab Kebumen)

KEBUMEN, iNews.id- Sistem satu arah jalan protokol di Kota Kebumen mulai diterapkan pada Rabu (5/5/2012). Pemberlakuan jalan satu arah ini merupakan upaya manajemen lalu lintas yang dilakukan oleh Pemkab Kebumen untuk mengurai masalah kepadatan lalu lintas di sepanjang ruas Jalan Pasuma (Jl Pahlawan, Jl Sutoyo, Jl Kusuma).

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto secara resmi meluncurkan pelaksanaan sistem satu arah koridor perkotaan Kebumen yang berlangsung di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati. “Jalan-jalan itu  merupakan kawasan perkantoran, pertokoan, sekolah, dan perbankan. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan lalu lintas di Kabupaten Kebumen khususnya di kawasan perkotaan.Juga untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang menyebabkan kemacetan,”kata Bupati.

Saat ini peningkatan volume kendaraan terus naik ditambah berkurangnya kapasitas jalan akibat parkir tepi jalan umum, lapak pedagang, ataupun tempat bongkar muat barang. Para pengendara juga jangan sungkan bertanya kepada petugas apabila ragu mengambil jalan. “Saya memahami apabila masih ada masyarakat yang masih kaget dan belum terbiasa dengan perubahan arus jalan ini. Sehingga, ia meminta kepada semua pihak untuk ikut berkontribusi mensosialisasikan rekayasa jalan satu arah ini,”ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto menyampaikan, bahwa uji coba pemberlakukan satu arah di jalan protokol ini mulai dari 5 Mei sampai 20 Mei 2021 dalam durasi waktu 24 jam. Sembari sosialisasi ini berjalan, ia mengimbau masyarakat agar mentaati. “Sesudah uji coba ini selesai, ke depan pemberlakukan jalan satu arah akan tetap diberlakukan. Artinya setelah uji coba ini, kita harap tidak ada lagi masyarakat yang bandel dengan menyalahi aturan rambu-rambu lalu lintas yang sudah terpasang. Jangan sampai melawan arus, nanti bis kena sanksi tilang,”katanya.

Ruas jalan yang diberlakukan satu arah yakni, Jalan Pahlawan satu arah ke barat, Jalan Mayjend Sutoyo satu arah ke timur, Jalan Kusuma satu arah ke selatan, jalan Kolopaking satu arah ke barat, dan alun-alun satu arah, searah jarum jam.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut