Kisah Wanita Hamil 8 Bulan Jadi Bandar Psikotropika di Banyumas
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/10/17/08fc1_pengedar.jpeg)
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Seorang wanita hamil 8 bulan malah menjadi bandar obat-obat psikotropika. Dia menjadi bandar bersama suaminya dalam setahun terakhir.
Perempuan yang mengandung tersebut berinisial TA (35). Dai bersama suaminya MS (38) yang merupakan warga Karangtengah, Kecamatan Cilongok ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
Kepala Satresnarkoba Polresta Banyumas Kompol Muchammad Yogi Prawira mengatakan TA tidak dapat dihadirkan karena tengah hamil 8 bulan. “Jadi, dia menjadi bandar bersama suamuinya. Mereka mengaku telah setahun berbisnis psikotropika dan obat-obatan terlarang,”jelasnya pada Selasa (17/10/2023).
Ketiga diamankan, mereka kedapatan memiliki barang bukti 2.590 butir obat, 340 butir di antaranya Alprazolam. Saat sekarang, TA sedang hamil besar sehingga dititipkan di rutan khusus perempuan.
Secara total, petugas meringkus 12 pengedar narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang dalam kurun waktu 6 September-16 Oktober 2023.
Editor : EldeJoyosemito