get app
inews
Aa Text
Read Next : Kendalikan Narkoba dari Lapas, 64 Napi Dijebloskan ke LP Karanganyar Pulau Nusakambangan

55 Narapida Narkoba dan 3 Napi Kasus Pembunuhan Kategori Resiko Tinggi Masuk Lapas Nusakambangan

Rabu, 26 Januari 2022 | 13:23 WIB
header img
58 narapidana, 55 orang di antaranya terjerat kasus narkoba dan tiga lainnya kasus pembunuhan masuk Lapas Nusakambangan. (Foto: IST)

CILACAP, iNews.id - 58 narapidana, 55 orang di antaranya terjerat kasus narkoba dan tiga lainnya kasus pembunuhan dengan kategori high risk dipindahkan dari lapas di Banten ke Lapas Nusakambangan.  

Pemindahan narapidana narkoba ke Lapas dengan keamanan ketat, merupakan salah satu bentuk komitmen Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam memberantas peredaran narkoba. 

Selain itu juga upaya untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas atau rutan. 

Sebanyak 58 narapidana yang dipindah ke Pulau Nusakambangan telah tiba, Rabu (26/1/2022) pagi. Mereka mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba yang menghuni sejumlah lapas di Banten.  

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut