Dua unit bus yang membawa 58 narapidana memasuki area Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan pada pukul 07.30 WIB dengan aman dan tertib. Proses pemindahan mendapat pengawalan ketat Satuan Brimob Polda Banten.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto yang melakukan pemantauan langsung jalannya kegiatan mengatakan, seluruh narapidana akan ditempatkan pada Lapas Kelas IIA Karanganyar.
“58 narapidana ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar, hal ini didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana,” kata Tejo Harwanto.
Sebelumnya, 58 narapidana dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada Selasa (25/1/2022) malam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta