Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketatnya Pengamanan 115 Narapidana Berisiko Tinggi Saat Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

55 Narapida Narkoba dan 3 Napi Kasus Pembunuhan Kategori Resiko Tinggi Masuk Lapas Nusakambangan

Rabu, 26 Januari 2022 | 13:23 WIB
  • author Muhammad Farhan
55 Narapida Narkoba dan 3 Napi Kasus Pembunuhan Kategori Resiko Tinggi Masuk Lapas Nusakambangan
58 narapidana, 55 orang di antaranya terjerat kasus narkoba dan tiga lainnya kasus pembunuhan masuk Lapas Nusakambangan. (Foto: IST)

Dua unit bus yang membawa 58 narapidana memasuki area Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan  pada pukul 07.30 WIB dengan aman dan tertib. Proses pemindahan mendapat pengawalan ketat Satuan Brimob Polda Banten.  

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto yang melakukan pemantauan langsung jalannya kegiatan mengatakan, seluruh narapidana akan ditempatkan pada Lapas Kelas IIA Karanganyar. 

“58 narapidana ditempatkan di Lapas High Risk Karanganyar, hal ini  didasarkan pada sistem dan mekanisme yang berlaku serta pertimbangan by data masing-masing narapidana,” kata Tejo Harwanto.

Sebelumnya, 58 narapidana dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Banten dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada Selasa (25/1/2022) malam. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut