Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Perjuangan Mia, Ibu Hamil yang Rela Motoran 13 Jam Demi Mudik dari Tangerang ke Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Dukun Cabul di Cilacap Setubuhi Puluhan Kali 10 Wanita, Polisi Sita Keris hingga Alat Bantu Seks

Selasa, 07 November 2023 | 12:56 WIB
  • author Heri Susanto
Dukun Cabul di Cilacap Setubuhi Puluhan Kali 10 Wanita, Polisi Sita Keris hingga Alat Bantu Seks
Dukun cabul Supriadi diamankan Polresta dan Polsek Kroya di Cilacap, Jawa Tengah di kediamannnya di Supriadi ditangkap di rumahnya di Desa Pekuncen, Kroya, Cilacap. Foto: Heri Susanto

Para korban tidak hanya dicabuli sekali, tetapi hingga puluhan kali disetubuhi oleh pelaku. Para korban diancam akan diperlakukan secara tidak wajar jika mereka tidak menuruti nafsu bejat pelaku.

Hingga saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus dukun cabul ini. Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut