Menurut Aiman, hal ini berarti bahwa semua kegiatan penyelenggaraan pemilu oleh KPU dan Bawaslu dapat dipantau oleh aparat kepolisian, meskipun keduanya seharusnya lembaga independen dalam penyelenggaraan pemilu.
Aiman menyatakan bahwa jika tujuan dari tindakan tersebut baik, seharusnya tidak menjadi masalah. Namun, ia menyoroti bahwa tindakan ini dilakukan jauh sebelum proses pemilu berlangsung dan memiliki potensi luar biasa untuk dimanfaatkan dalam mendukung salah satu calon.
Meski demikian, Aiman tetap yakin bahwa masih banyak anggota polisi yang memiliki idealisme, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka.
Ia juga meyakini bahwa Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menjaga netralitas institusinya.
Aiman berharap bahwa kecurigaannya terbukti salah, namun mengingat beberapa indikasi yang muncul di daerah, sulit untuk mengabaikan potensi keberadaan suatu hal yang mencurigakan.
Editor : EldeJoyosemito