get app
inews
Aa Read Next : Pesta Sabu, Seorang Residivis dan 3 Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Kebumen

Begini Tampang Pelaku Tawuran yang Bawa Senjata Tajam dan Tega Lukai Korban

Kamis, 30 November 2023 | 06:14 WIB
header img
Satreskrim Polres Kebumen berhasil menangkap seorang remaja berinisial AT (19) dari Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo dan pelaku di bawah umur. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Kasus tawuran remaja di Kebumen semakin mengkhawatirkan. Baru-baru ini, Satuan Reserse Kriminal Polres Kebumen berhasil menangkap seorang remaja berinisial AT (19) dari Desa/Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, dan satu pelaku lain yang masih di bawah umur terkait kasus tersebut.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sehubungan dengan Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap atas dugaan terlibat tawuran di Jalan Lingkar Selatan Selatan (JLSS), tepatnya di sebelah timur Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tegalretno, Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan, Kebumen, yang terjadi pada Rabu (22/11/2023).

"Penggerebekan terhadap tersangka dilakukan pada hari Sabtu (25/11/2023), mendekati dini hari," ungkap AKBP Burhanuddin, didampingi oleh Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, Kasat Reserse Kriminal Polres AKP La Ode Arwansyah, dan Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto dalam konferensi pers pada Rabu (29/11/2023).

Dari penangkapan tersebut, Satuan Reserse Kriminal berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam seperti parang, pedang, sabuk/ikat pinggang dengan pemberat besi, satu potong kaos warna biru, dan satu potong jaket warna merah dengan lengan hitam.

Kapolres Kebumen menjelaskan bahwa dalam tawuran tersebut, terdapat tiga korban yang mengalami luka sayatan dari senjata tajam di beberapa bagian tubuh. Dua korban harus dirawat inap di rumah sakit, sedangkan satu korban dirawat sebagai pasien rawat jalan.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut