get app
inews
Aa Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Longsor Rel Kereta Api di Banyumas, 2 Jalur Dapat Dilalui KA dengan Kecepatan Terbatas

Selasa, 05 Desember 2023 | 19:33 WIB
header img
Longsor Rel Kereta Api di Banyumas Sudah Dapat Dilalui, KA Jalan dengan Kecepatan Terbatas. Foto: Dok Humas Daop 5 Purwokerto

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Dua rel Kereta Api terdampak longsor di KM 340+100 petak jalan antara Stasiun Karanggandul -Karangsari, Kabupaten Banyumas sudah dapat dilalui. Kereta Api dapat berjalan dengan kecepatan terbatas.

Upaya normalisasi rel Kereta Api yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan tim gabungan KAI Daop 5 Purwokerto, DJKA Kemenhub, Balai Teknik Perkeretaapian Semarang, dan Satuan Pelaksana Purwokerto, dan kewilayahan setempat, jalur hilir di titik yang terdampak longsor sudah dapat dilalui oleh semua KA dengan kecepatan terbatas pada Selasa, 5 Desember 2023 pukul 03.41 WIB.

Guna memastikan proses normalisasi berjalan dengan baik serta memberikan arahan-arahan terkait safety pada jajaran yang bertugas di lapangan, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo meninjau langsung proses evakuasi jalur KA yang terdampak longsor di KM 340+100 petak jalan Karanggandul - Karangsari pada Selasa (5/12). 

“KAI terus berkomitmen melakukan upaya agar proses normalisasi jalur hulu segera teratasi sehingga kedua jalur kembali dapat beroperasi melayani pelanggan KA. Pada pkl 19.00, Selasa (5/12) jalur hulu sudah rampung dievakuasi dan dapat dilalui KA dengan kecepatan terbatas. Apresiasi setinggi-setingginya kami sampaikan kepada seluruh petugas lapangan KAI dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses normalisasi jalur ini,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangannya.

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut