"Kami juga telah membentuk tim anti kecurangan JKN dari tingkat pusat, wilayah, dan cabang yang seluruhnya berjumlah 1947 orang," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengembangkan sistem informasi untuk mencegah, mendeteksi dan menangani kasus kecurangan. Dengan menggunakan sejumlah aplikasi yang bertujuan untuk menganalisis big data BPJS Kesehatan, sehingga dapat mendeteksi anomali-anomali yang terjadi dalam proses verifikasi klaim.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat meningkatkan semangat Unit Kerja BPJS Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan kecurangan dan gratifikasi.
"Serta dapat mendorong semua pihak untuk berlomba-lomba memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta," ungkapnya.
Editor : Aryo Arbi