KEBUMEN, iNews.id- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mewajibkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah dan kepala desa (kades) mengenakan seragam baju dinas pada saat salat Id. Baik salat Id yang diadakan di masjid maupun lapangan, seragam dinas harus dikenakan. Hal itu dilakukan supaya aparatur pemerintahan tetap dapat ikut memantau pelaksanaan PPKM mikro.
“Pada pelaksanaan shalat Idul Fitri nanti mungkin ada sedikit berbeda, karena bukan hanya polisi dan TNI yang memakai seragam dinas, tapi Sekda, bersama seluruh jajaran pimpinan OPD, camat sampai lurah saya minta salat Id ya pakai seragam dinas. Tujuannya agar aparatur pemerintahan bisa melakukan pengecekan langsung PPKM mikro pada pelaksanaan shalat Idul Fitri. Apakah berlangsung dengan baik, atau banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan,”kata Bupati usai salat tarawih dan silaturahmi bersama masyarakat di Masjid Nurul Huda, Desa Bonosari, Kecamatan Sempor pada Kamis (6/5/2021) seperti rilis yang disampaikan ke iNews Purwokerto pada Jumat (7/5/2021).
Dengan mengenakan seragam dinas, maka aparatur pemerintahan, Sekda, pimpinan OPD dan camat harus bisa memastikan bahwa pelaksanaan, pencegahan penanggulangan covid-19 berjalan dengan baik. “Sebab dengan pakaian dinas ini, mereka bisa memberikan pengarahan kepada masyarakat dengan baik,”katanya.
Bupati meminta kepada seluruh aparat desa untuk kembali mengaktifkan atau mendirikan posko covid-19 dari tingkat RT/RW. Ini penting untuk melakukan pendataan dan pengawasan. “Saya minta kepada para kepala desa untuk kembali mengaktifkan posko covid dari tingkat terkecil RT/RW. Bagi yang belum segera dibuat poskonya. Karena jelang Lebaran sedikit banyaknya pasti ada warga kita yang mudik sehingga perlu didata dan dilakukan pengawasan,”ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito