BOGOR, iNews.id – Ratusan bangunan liar yang berdiri diatas lahan ex Kasus BLBI yang aset nya kini sudah menjadi milik Pemerintah Kota Bogor di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan dibongkar pada Rabu (9/2/2022).
Pembongkaran mengerahkan ratusan aparat gabungan Satpol PP, unsur TNI/Polri, bagian aset daerah serta aparatur wilayah.
Wakil Walikota Bogor Dedie Rachiem memimpin langsung tindakan pembongkaran sebagai respon cepat Pemkot Bogor dalam upayanya menyelamatkan aset. Menurut rencana Pemkot Bogor akan memanfaatkan lahan ex kasus BLBI itu untuk kepentingan bersama Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA).
"Kita sudah diimbau oleh Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk tanggung jawabnya adalah pemanfaatan (lahan). Ada tiga pemanfaatan yang akan dilakukan di lokasi ini," kata Dedie.
Ketiga pemanfaatan yang dimaksud, pertama memberikan dukungan lahan bakal stoplet stasiun BNR dalam rangka pembangunan jalur rel ganda kereta api atau double track Bogor - Sukabumi. Ada lahan parkir sekitar 2.000 meter yang nantinya akan disediakan.
"Kemudian, teman - teman di Dinas LH membutuhkan pool untuk kendaraan mereka. Dan yang ketiga adalah dukungan untuk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Bogor Selatan," sebut Dedie.
Karenanya, ketiga rencana pembangunan tersebut perlu didukung dengan sterilisasi di wilayah. Sehingga rencana - rencana tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang ditentukan nantinya.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syah menjelaskan bahwa ada sekitar 150 bangunan yang dibongkar petugas. Bangunan tersebut terdiri dari bangunan permanen dan bangunan liar semi permanen.
"Ada rumah, bengkel, macam - macam, ada juga yang sudah kosong. Mereka sudah lama di sana, bahkan ada yang puluhan tahun. Tapi sebelumnya sudah kita berikan pemberitahuan, sudah ada yang dikomunikasikan oleh Pemkot," jelasnya
Editor : EldeJoyosemito