PURWOKERTO, iNews.id - Pendakwah Khalid Basalamah akan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Eks Karesidenan Banyumas karena dinilai telah menyakiti para pelaku seni pewayangan. Hal tersebut disebabkan isi video ceramah Khalid Basalamah yang beredar di media sosial tentang kesenian Jawa yakni wayang yang dianggap haram dalam ajaran Islam.
"Ujaran pengharaman produk seni budaya wayang oleh saudara Khalid Basalamah sangat merugikan dan berbahaya," kata Kordinator Wilayah (Korwil) Persatuan Pedalangan Indonesia (PEPADI) Eks Karesidenan Banyumas, Bambang Barata Aji, Senin (14/2/2022).
Menurut Bambang dirinya merupakan anak dari senior di Kabupaten Banyumas yakni Dalang Nawan merasa sakit atas pernyataan tersebut. Bukan hanya dirinya, tapi seniman dan budayawan di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Ketika ada kalimat itu sebaiknya dimusnahkan, kalau dalam istilah pewayangan ini 'Sedumuk Batuk Senyari Bumi' ini sudah nantang perang," ujarnya.
Menurut Bambang, ucapan Khalid Basalamah dalam ceramahnya dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa.
"Kita menghormati perbedaan dalam rangka persatuan. Tapi kalau kira kira ini bisa mengarah pada disintegrasi kami tidak suka itu. Tapi ini sudah menyangkut pada sendi kebudayaan dan kehidupan kebangsaan, jadi harus kita tuntut melalui jalur hukum," kata Bambang.
Bambang, menjelaskan wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara dengan berbagai ekpresi, mulai dari wayang purwa, golek, beber,wali, wahyu, orang, potehi.
Kemudian wayang merupakan produk seni budaya yg mengalir dari jaman ke jaman dengan berbagai adaptasi dan pengkayaan tidak hanya ekspresi seninya.
Editor : Arbi Anugrah