PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkap motif pelaku melakukan penembakan terhadap juru parkir (jukir) Hotel Braga Purwokerto, Kabupaten Banyumas pada Sabtu (27/4/) dini hari hanya karena masalah uang parkir. Pelaku Anang Yusup Riyanto (31) asal Cileunyi, Kota Bandung yang kini tinggal di Banyumas tega menembak Fajar Subekti sebanyak dua kali.
"Harusnya bayar parkirnya itu Rp15 ribu, dia (pelaku) hanya punya uang Rp7 ribu, karena emosi pelaku menembak juru parkir dua kali," kata Kapolda Jateng saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Senin (29/4/2024).
Ia mengatakan jika pelaku datang ke salah satu tempat hiburan malam di hotel tersebut bersama empat rekannya. Setelah selesai dan hendak keluar dari parkiran kendaraan, pelaku tidak memiliki uang hingga akhirnya emosi dan melakukan penembakan.
Usai ditangkap, polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan pemasok senjata termasuk mengamankan barang bukti sejumlah senjata api rakitan. Senjata tersebut diantaranya 1 pucuk revolver rakitan berisi 5 butir peluru kaliber 9 milimeter, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver NAA kaliber 22 milimeter, 1 pucuk senapan air gun PCP kaliber 177/4,5 milimeter, 1 pucuk air gun laras pendek.
Selain senjata api, pihak keepolisian juga mengamankan sejumlah peluru diantaranya 38 butir peluru tajam kaliber 9x19 milimeter, 85 butir peluru hampa kaliber 5,6 atau 22 milimeter, 57 butir peluru tajam kaliber 5,6 atau 22 milimeter dan 3 proyektil kaliber 9 milimeter.
Editor : Arbi Anugrah