Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro Resmi Gantikan Husein-Sadewo, Ini Pesan Pj Gubernur Jateng
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kata Bupati Banyumas Soal Isu Wacana Pemekaran Provinsi Banyumasan di Jateng

Kamis, 17 Februari 2022 | 19:41 WIB
  • author Aryo Rizqi
Ini Kata Bupati Banyumas Soal Isu Wacana Pemekaran Provinsi Banyumasan di Jateng
Muncul wacana pemekaran di Jawa Tengah menjadi tiga Provinsi, salah satunya Provinsi Banyumasan. (Foto ilustrasi : Aryo Rizqi).

"Provinsi (Jateng) yang sekarang sudah bagus. Yang seharusya dimekarkan justru tingkat Kabupaten, agar Bupati lebih fokus (membangun daerahnya)," tegasnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Banyumas sendiri memang telah mengajukan pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi tiga daerah. Diantaranya Kabupaten Banyumas Barat, Kabupaten Banyumas Timur dan Kota Purwokerto.

Usulan tersebut pun telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meski hingga saat ini belum diputuskan.

Bahkan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Valentinus Sudarjanto Sumito sempat mengunjungi Kabupaten Banyumas pada Sabtu (15/1/2022) lalu.

"Saya sudah terima langsung usulan Pak Bupati. Namun, sampai sekarang masih masa moratorium pemekaran. Meski prosesnya tetap bisa jalan. Tetapi keputusan pemekaran tentu akan menunggu kebijakan moratorium dicabut," Valentinus.

Dia mengatakan bahwa Banyumas menjadi salah satu dari 329 daerah yang mengajukan pemekaran. 

"Meski sampai sekarang masih moratorium, namun prosesnya bisa jalan. Sebab, pemekaran merupakan haknya daerah dan daerah dapat mengajukan. Dari 329 daerah itu, sudah ada yang lengkap dan ada pula baru selembar kertas," ungkapnya.

 

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut