Sebagai awalan, polisi menangkap tiga pelaku berinisial RI (17), R (19) dan AR (16) di rumahnya masing-masing di Kota Makassar. Kemudian dua orang lainnya masing-masing ditangkap di Kabupaten Gowa yakni D (19) dan satunya lagi di Kabupaten Takalar AG (17).
Kelima orang tersebut memiliki peran berbeda-beda. Pelaku yang mengoleskan sabun ke wajah dan membanting korban ke tanah adalah AG. Sementara itu, empat orang rekannya yang lain hanya membantu AG saat mengoleskan sabun cuci mendorong kepala korban kemudian menertawainya.
Katim Jatanras Subnit 2 Polrestabes Makassar Aipda Cakra Nuryadi mengatakan, motif para pelaku yaitu iseng dan hanya ingin bermain-main kepada korban. Akibat kejadian tersebut, korban diketahui menderita luka lebam di bagian kepalanya.
"Awalnya ini aksi perundungan saat korban membersihkan masjid datang lima remaja ini. Tapi kemudian berujung penganiayaan. Pelakunya ada lima orang," katanya, Minggu (20/2/2022). "Motifnya katanya hanya iseng saja,”ujarnya.
Kelima orang pelaku ini langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar. Mereka akan diserahkan ke Mapolsek Tamalate guna diperiksa terkait tindakan tidak terpujinya yakni meganiaya seorang bocah berusia delapan tahun.
Editor : EldeJoyosemito