"Kerja baik ini harus terus dipertahankan. Arsip menjadi hal yang penting untuk kelancaran sistem kerja birokrasi. Tanpa arsip yang baik, data kita akan menjadi bermasalah, tidak tertata, dan tidak tersimpan dengan baik," tambahnya.
Menurutnya, seperti yang disampaikan Bupati, pengelolaan arsip harus bisa menjangkau hingga ke desa-desa, sehingga data bisa terintegrasi. Keamanan dan ketertiban penggunaan data dapat dikelola dengan baik hingga tingkat pemerintah desa.
Penilaian pengawasan kearsipan eksternal meliputi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif, pengelolaan arsip statis, dan sumber daya kearsipan yang mencakup organisasi, SDM, sarana dan prasarana, serta pendanaan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati hadir didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sigit Dwi Purnomo.
Editor : EldeJoyosemito