get app
inews
Aa Read Next : Gus Miftah Bagi-bagi Uang di Pamekasan Tak Terbukti Kampanye

Gus Miftah Dinilai Norak Kekanak-kanakan Munculkan Wayang Berwajah Ustaz Khalid Basalamah

Senin, 21 Februari 2022 | 20:27 WIB
header img
Pertunjukan wayang yang diselenggarakan Gus Miftah, yang menampilkan wayang berwqjah Ustaz Khalid Basalamah. Foto: tangkapan layar

Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika beredar video ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang menyatakan bahwa wayang haram.

Dalam video itu, Ustaz Khalid membacakan surat berisi pertanyaan dari salah seorang jamaah pengajiannya yang menanyakan begini: "Saya orang Jawa dan suka pewayangan. Apakah wayang dilarang? Bagaimana taubat profesi dalang?"

Dan ini jawaban Ustaz Khalid: "Tentu saja saya pernah bilang teman-teman sekalian, tanpa mengurangi penghormatan terhadap tradisi dan budaya semua suku di Indonesia, suku Bugis, Makassar, Jawa, semuanya. Kita nggak akan bicara dalam ceramah seperti ini bukan menjatuhkan sama sekali, tapi kita harus tahu dan sadar bahwa kita Muslim. Kalau kita Muslim, dan Muslim ini dipandu oleh agama. Makanya saya bilang, caranya adalah seharusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islam-kan, susah. Meng-Islam-kan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali. Standar yang mana yang harus dipegangi, karena pasti akan ada ciri khasnya sendiri. Di Indonesia ada Islam-nya sendiri, di Amerika ada Islam-nya sendiri. Jadi, itu akan menjadi masalah. Padahal Allah tidak menginginkan itu. Allah menginginkan kita punya standarisasi. Standarisasi. Jadi, Allah tahu yang lebih baik. Kalau itu peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu, oh ini tradisinya orang dulu seperti itu, tapi kan itu bukan berarti dapat dilakukan meski dalam Islam dilarang. Kita sudah Muslim. Seharusnya ditinggalkan".

Ustaz Khalid telah meminta maaf jika pernyataannya itu menyinggung banyak orang, akan tetapi pada Jumat (18/2/2022) lalu dia dilaporkan artis Shandy Tumiwa yang juga merupakan Humas Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP).

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut