3. Tahunya Warnet
Nuni (38), seorang penjual makanan di sekitar lokasi, mengungkapkan bahwa dia tidak mengetahui aktivitas di dalam rumah kontrakan tersebut. “Jadi kalau mereka pesan makanan bungkus nanti dibawa ke dalam. Atau pesen nanti dibawa masuk ke dalam. Tidak pernah lihat di dalamnya seperti apa. Saya kiranya itu warnet,” kata Nuni.
4. Penggerebekan Tiga Lokasi
Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas yang mencurigakan di tiga lokasi berbeda, yakni di selatan Lapangan Pelopor, Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara, dan Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan atau dekat bekas pusat perbelanjaan Moro Purwokerto.
“Tadi siang sekitar pukul 12.00, kami mendapati laporan dari masyarakat terkait beberapa tempat atau yang sudah kami datangi ada tiga tempat, adanya dugaan permainan game yang bersifat judi online,” ungkap Kompol Andriansyah pada Rabu.
5. Barang Bukti dan Pengamanan
Di tiga lokasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 20 orang di selatan Lapangan Pelopor, 8 orang di Kelurahan Bobosan, dan 20 orang di dekat bekas pusat perbelanjaan Moro. Puluhan orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti seperti monitor, CPU, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk permainan judi online.
6. Penutupan Sementara Lokasi Penggerebekan
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini dan memeriksa puluhan saksi untuk memastikan peran masing-masing orang yang terlibat dalam jaringan yang diduga judi online tersebut.
“Kita menstatus-quokan TKP terlebih dahulu. Karena ada monitor, CPU dan beberapa alat yang digunakan untuk permainan itu. Jadi kedoknya game online,” ujar Kompol Andriansyah.
Editor : EldeJoyosemito