JAKARTA,iNews,id - Pernyataan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas terkait Toa Masjid yang seolah distilahkan sebagai anjing yang menggonggong menjadi polemik.
Dia pun akan dilaporkan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (24/2/2022).
Laporan tersebut dilayangkan Roy karena dugaan penistaan agama atas pernyataan Menag Yaqut terkait Toa Masjid yang seolah distilahkan sebagai anjing yang menggonggong.
Hal tersebut diutarakan Yaqut saat wawancara dengan media di Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu terkait terbitnya aturan Surat Edaran (SE) No 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Pernyataannya sontak menjadi pembicaraan publik, hingga saat ini perkataan nya mengundang kritik dengan viralnya hastag #TangkapYaqut yang menjadi trending Twitter pertama di Indonesia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta