get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecamatan Kebumen Gelar Jalan Kaki Diikuti 15 Ribu Peserta

Tim Cyber Bawaslu Telusuri Akun Medsos Pemkab Banyumas

Minggu, 11 Agustus 2024 | 10:44 WIB
header img
Bawaslu Banyumas secara aktif melakukan penelusuran terhadap akun media sosial milik pemerintah Kabupaten Banyumas pada Sabtu (10/08/2024). (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas secara aktif melakukan penelusuran terhadap akun media sosial milik pemerintah Kabupaten Banyumas pada Sabtu (10/08/2024). 

Pengawasan ini dilakukan oleh Tim Cyber Bawaslu menyusul adanya laporan dari masyarakat.

"Kami menerima laporan mengenai adanya postingan video kegiatan yang diunggah melalui sistem kolaborasi, namun melibatkan akun media sosial resmi dari OPD atau instansi pemerintah," ujar Rani Zuhriyah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH) Bawaslu Banyumas.

Rani menjelaskan bahwa patroli cyber ini merupakan salah satu tindak lanjut pasca peluncuran peta kerawanan beberapa hari sebelumnya. Salah satu potensi pelanggaran tertinggi yang diidentifikasi adalah terkait netralitas aparatur pemerintahan, TNI-Polri, dan perangkat desa.

"Yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa fitur kolaborator di Instagram memungkinkan seseorang menerima atau menolak undangan kolaborasi agar konten tersebut muncul di feed mereka. Jika undangan tersebut ditolak atau tidak direspons, postingan tersebut hanya akan muncul seperti postingan biasa di feed Instagram," jelas Rani.

Rani menekankan bahwa akun resmi (official) milik pemkab atau OPD harus mampu memilah dan lebih selektif dalam mengelola konten. Karena bagaimanapun juga, netralitas harus selalu diutamakan.

"Instansi pemerintah harus menerapkan prinsip dan etika yang berbeda dalam mengelola media sosial dibandingkan dengan akun pribadi. Hal ini sesuai dengan pedoman pemanfaatan media sosial instansi pemerintah yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB Nomor 83 Tahun 2012, yang mengatur prinsip dan etika yang harus diperhatikan oleh pengelola media sosial di instansi pemerintah," lanjut Rani.

Rani juga menyebutkan bahwa pengawasan terhadap akun media sosial resmi milik pemkab, OPD, maupun pejabat ASN masih terus dilakukan. Hasil dari penelusuran ini nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, bisa berupa imbauan atau tindakan lain sesuai aturan.

"Kami ingin menegaskan bahwa semua ini dilakukan demi mewujudkan Pilkada Banyumas yang bermartabat serta memastikan netralitas aparatur pemerintah, TNI-Polri, dan perangkat desa tetap terjaga," pungkasnya.

 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut