Tiwi mengatakan jika penurunan jumlah TPS dan peningkatan jumlah pemilih ini berpotensi menurunkan partisipasi pemilih, khususnya di desa-desa yang mengalami pengurangan TPS. Sebab lokasi TPS yang menjadi lebih jauh dengan antrian pemilih yang lebih panjang.
“Jumlah TPS yang menurun dan peningkatan jumlah pemilih ini berpotensi menyebabkan penurunan partisipasi pemilih, terutama di desa-desa yang mengalami pengurangan TPS,” jelasnya.
Menurutnya, pada Pemilu serentak 2024, Kabupaten Purbalingga mencatat tingkat partisipasi pemilih mencapai 80 persen, tertinggi sepanjang sejarah Pemilu yang ada di Kabupaten Purbalingga. Untuk tetap menjaga dan meningkatkan partisipasi masyarakat yang sudah baik ini, Tiwi menginstruksikan Forkopimcam untuk dapat mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Jumlah TPS yang berkurang dan kapasitas TPS yang meningkat dari 300 menjadi 600 pemilih per TPS membuat adanya potensi berkurangnya partisipasi pemilih karena keengganan datang ke TPS. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif agar masyarakat tidak golput,” tegasnya.
Ia berharap, melalui rapat koordinasi ini Pilkada 2024 di Kabupaten Purbalingga dapat berjalan lancar dan menghasilkan partisipasi pemilih yang tinggi, sebagaimana yang telah dicapai pada Pemilu sebelumnya.
Editor : Arbi Anugrah