“Tadi saya mengurus penambahan peserta untuk bayi saya yang baru lahir. Sudah aturannya juga untuk didaftarkan paling lama 28 hari sejak kelahiran,” tuturnya yang disambangi ketika mengakses layanan BPJS Keliling di Puskesmas Sumbang II.
Nuri menyampaikan bahwa mengetahui informasi kehadiran BPJS Keliling di daerahnya dari kelompok Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) setempat. BPJS Kesehatan juga dimanfaatkan oleh Nur Alviyah (26) seorang ibu rumah tangga dari Desa Sikapat Kecamatan Sumbang.
“Tadi saya mengurus pemindahan faskes suami karena sekarang ikut domisili saya. Selain itu saya juga mendaftarkan kepesertaan JKN untuk orang tua saya,” ungkapnya.
Nur menambahkan bahwa alasan mendaftarkan orang tuanya sebagai peserta JKN PBPU Kelas 3 karena ia merasakan betul manfaatnya. Ia dan keluarga kini tidak khawatir dengan risiko keuangan yang timbul dari biaya pelayanan kesehatan yang setiap saat bisa terjadi.
Kehadiran BPJS Keliling mendapatkan respon positif dari masyarakat. Hal ini tentu bukan tanpa alasan mengingat kemudahan dalam menikmati beragam layanan yang tersedia.
“Alhamdulilah sangat terbantu dengan BPJS Keliling karena lebih hemat waktu apalagi saya punya bayi jadi tidak bisa pergi jauh-jauh,” tutur Nuri.
BPJS Keliling secara nyata memberikan efisiensi waktu dan efektivitas layanan bagi masyarakat yang memanfaatkannya. Selain itu, respon positif juga disampaikan Nur.
“Pelayanannya tadi ramah dan cepat. Memudahkan sekali karena tidak harus ke kantor cabang. Sebelumnya masyarakat kalau mau perubahan data harus ke Kantor BPJS Kesehatan tapi dengan BPJS Keliling tentu lebih memfasilitasi masyarakat di daerah,” ungkapnya.
Nur juga menyampaikan harapannya agar layanan BPJS Keliling dapat terus dilanjutkan agar semakin memudahkan peserta JKN. BPJS Kesehatan juga telah menyediakan sejumlah kanal layanan informasi dan administrasi yang dapat diakses tanpa tatap muka seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, hingga Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
Editor : EldeJoyosemito