get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadewo Tri Lastiono Dikukuhkan Jadi Ketua Yayasan Amanah Nusantara Peduli

KPU Banyumas Minta Masyarakat Berikan Masukan dan Tanggapan Terhadap Paslon Pilkada 2024

Minggu, 15 September 2024 | 13:48 WIB
header img
KPU Banyumas Minta Masyarakat Berikan Masukan dan Tanggapan Paslon Pilkada 2024. Foto: Dok KPU Kabupaten Banyumas

e. Mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:

- Dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,  

- Masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

f. Menuliskan uraian. 

g. Mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. 

h. Setelah selesai, silahkan menekan “SUBMIT” 

2. Secara Luring datang ke Kantor KPU Kabupaten Banyumas

Untuk memberikan masukan dan tanggapan atas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024, masyarakat juga diperkenankan untuk datang ke Kantor KPU Kabupaten Banyumas di Jl. HM Bachroen, Berkoh, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, untuk menyampaikan masukan dan tanggapan masyakat dengan cara sebagai berikut:

a. Mengisi daftar hadir.

b. Mengisi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK. 

c. Menyerahkan formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Kabupaten Banyumas. 

d. Menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.

"Untuk mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024, KPU Kabupaten Banyumas juga mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon pada link https://bit.ly/Pilkada-Banyumas2024 ," jelasnya.

Rofingatun mengungkapkan, masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap calon dan atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 mulai diterima oleh KPU Kabupaten Banyumas sejak tanggal 15 - 18 September 2024.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut