get app
inews
Aa Read Next : Pertamina Dorong Sertifikasi Halal Produk UMK Binaan di Jawa Tengah dan DIY

Lestarikan Hewan Dilindungi, 500 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Sodong Cilacap

Kamis, 19 September 2024 | 20:55 WIB
header img
Lestarikan Hewan Dilindungi, 500 Tukik Dilepasliarkan di Pantai Sodong Cilacap. Foto: Arbi Anugrah

Sedangkan untuk penyu sisik dan penyu hijau paling banyak berada di Pulau Nusakambangan Cilacap yang dikelola oleh BKSDA Kementerian LHK dan Kementerian Hukum dan HAM. "Beberapa kali survei di situ (cagar alam Nusakambangan) adalah lokasi untuk peneluran penyu jenis sisik dan hijau, meski belum intensif di sana, karena yang banyak itu di wilayah Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

"Kebetulan di Nusakambangan ada beberapa pengelola, ada yang dikelola oleh kami BKSDA Kementerian LHK itu ada cagar alam Nusakambangan Timur dan Nusakambangan Barat. Kemudian yang luas itu memang ada di pengelolaan Kementerian Hukum dan HAM yang ada Lapas Nusakambangan," ujarnya.

Penyu sendiri menurutnya menjadi hewan yang dilindungi undang-undang, maka dari itu upaya konservasi yang dilakukan oleh Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja sangat didukung oleh BKSDA Jateng.

Pelepasliaran 500 tukik yang dilakukan oleh Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja di Pantai Sodong ini sendiri merupakan bagian dari Program Keanekaragaman Hayati yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Maos.

Sementara menurut Wisnu Eka Baskhara, Fuel Terminal Manager Maos mengatakan jika program ini menjadi salah satu program unggulan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Maos dalam penilaian proper yang tiap tahun dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Selain itu penyu ini merupakan salah satu hewan yang dilindungi oleh negara melalui undang-undang karena penyu terancam punah.

"Kalau kita tidak ikut melakukan pelestarian, anak cucu kita nanti apakah bisa melihat penyu lagi atau tidak. Itu yang menjadi konsentrasi PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Maos untuk terlibat secara aktif dalam usaha konservasi penyu," jelasnya.

Wisnu mengungkapkan, untuk konservasi sendiri, pihaknya bekerjasama dengan BKSDA, sebab konservasi tidak bisa dilakukan jika tidak mendapatkan izin dari BKSDA Jawa Tengah. Termasuk kerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Adipala, sehingga konservasi yang sudah berdiri sejak tahun 2020, bisa bertahan sampai hari ini.

"Kami sudah melanjutkan kerjasama dengan BKSDA selama 5 tahun ke depan, untuk memastikan konservasi ini berjalan, sampai semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya penyelamatan penyu, khususnya di Kabupaten Cilacap," pungkasnya.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut