Namun, untuk mencapai potensi tersebut, diperlukan infrastruktur digital yang bisa diandalkan serta aman, lalu sumber daya manusia yang memiliki keterampilan digital, hingga penerapan standar AI yang sesuai dengan kebutuhan ekosistem internasional.
Kehadiran AI juga dapat membawa tantangan terkait perlindungan data pribadi, kesenjangan persyaratan yang diberlakukan distandar antarnegara, hingga manajemen data, khususnya interoperabilitas data.
"Untuk mengatasi tantangan ini, penerapan standar sangat penting guna menciptakan regulasi yang harmonis dan mendukung perkembangan AI yang aman dan berkelanjutan," ucap Kukuh.
Hingga saat ini, terkait AI, International Organization for Standardization (ISO) telah menerbitkan sebanyak 31 standar, dan 26 standar yang kini masih dalam proses pengembangan. Sementara Indonesia sendiri, melalui BSN telah menerbitkan sebayak empat Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait AI, yang disusun oleh Komite Teknis 35-01 Teknologi Informasi, dengan mengadopsi secara identik publikasi ISO/IEC. Empat standar-standar AI tersebut adalah:
• SNI ISO/IEC 20546:2019 Teknologi informasi — Mahadata — Gambaran umum dan kosakata
• SNI ISO/IEC 20547-3:2020 Teknologi informasi — Arsitektur referensi mahadata — Bagian 3: Arsitektur referensi
• SNI ISO/IEC 23053:2022 Kerangka kerja untuk Sistem Kecerdasan Artifisial (KA) Menggunakan Pemelajaran Mesin (PM)
• SNI ISO/IEC 38507:2022 Teknologi informasi — Tata kelola TI — Implikasi tata kelola penggunaan kecerdasan artifisial oleh organisasi.
Standar-standar ini mendukung pemahaman lebih baik terkait AI, mengatur penggunaan teknologi ini secara efektif, serta memastikan keamanan dalam penerapan AI di sektor publik dan swasta.
Kukuh berharap, dengan penerapan standar AI ini dapat membantu mempercepat pencapaian SDGs, terkait peningkatkan keamanan digital, serta mewujudkan tata kelola global yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi digital. Indonesia diharapkan dapat memperkuat posisinya dalam revolusi digital global melalui penerapan standar ini.
Editor : Arbi Anugrah