Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Resmi Dicabut Presiden Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News : PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

Senin, 09 Agustus 2021 | 20:24 WIB
  • author Tim iNews.id
Breaking News : PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Youtube)

JAKARTA, iNews.id - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan saat telekonferensi pers di Jakarta seperti dikutip dari okezone.com jaringan iNews Purwokerto, Senin (9/8/2021).

"Untuk itu atas arahan Presiden maka PPKM level 4, 3, 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," ujar Luhut.

Ia melanjutkan, keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri untuk lebih detailnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 2 hingga 9 Agustus 2021.

Saat itu, keputusan tersebut diambil dengan melihat perbaikan dalam kasus Covid-19, seperti kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase bed occupancy rate (BOR).

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut