PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan rapat koordinasi dengan empat kejaksaan negeri (Kejari), yakni Kejari Purwokerto, Banyumas, Purbalingga dan Banjarnegara. Rapat koordinasi tersebut dengan perpanjangan kerja sama dan realisasi Surat Kuasa Khusus (SKK).
Dalam Rakor yamg berlangsung di Aula Hotel Grand Kanaya Baturraden pada Selasa (29/10/2024) sore tersebut, dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Antony Sugiarto bersama empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Empat Kajari yang hadir adalah Kajari Purwokerto Gloria Sinuhaji, Kajari Banyumas Adung Sutranggono, Kajari Purbalingga Agus Khairudin dan Kajari Banjarnegara Fadhila Maya Sari beserta jajaran masing-masing.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dalam acara ini. Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan para Kajari di Solo beberapa waktu yang lalu.
"Acara ini sengaja kami buat dengan suasana yang berbeda dan lebih santai," ujar Antony.
Antony menyebutkan bahwa acara ini sekaligus merupakan bentuk syukur atas pencapaian dan kerja keras tim Kejari dalam merealisasikan SKK (Surat Kuasa Khusus) dengan hasil yang maksimal.
Adapun rincian pencapaian SKK Kejari Purwokerto ada 21 unit SKK dengan total nilai Rp 626.003.473, terealisasi 11 unit dengan nilai Rp 568.542.102. Kemudian Kejari Banyumas ada 4 unit SKK senilai Rp 574.084.588, terealisasi 4 unit dengan nilai Rp 185.243.222.
Kejari ada 22 unit SKK senilai Rp 2.713.708.346, terealisasi 17 unit senilai Rp2.339.384.251. Lalu Kejari Banjarnegara: 30 unit SKK senilai Rp 220.021.360, terealisasi 23 unit dengan nilai Rp 159.573.070.
Editor : Elde Joyosemito