Bawaslu Teruskan Kasus Penyebaran Video Hoaks oleh Kades Kasegeran ke Polresta Banyumas
Sabtu, 02 November 2024 | 18:40 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/11/02/a54f0_bawaslu.jpeg)
Sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Banyumas, Rumah Juang Andika-Hendi, dan Gema Banteng Perkasa mendesak agar Bawaslu Banyumas segera mengambil tindakan tegas terhadap Saefudin.
Desakan ini terkait laporan yang mereka ajukan atas tuduhan penyebaran video hoaks berdurasi 1 menit 53 detik yang dinilai mengandung informasi tidak benar dan merusak citra pasangan calon gubernur Andika-Hendi.
Video tersebut berisi potongan klip yang digabungkan menjadi satu, memicu kontroversi dan menjadi perhatian publik.
Editor : EldeJoyosemito