CILACAP, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama nelayan Cilacap menyelamatkan dua ekor hiu paus (Rhincodon typus) di wilayah perairan Cilacap. Kedua spesies dilindungi ini diketahui tidak sengaja terjerat jaring nelayan pada Jumat (6/8) pekan lalu.
“Aparat kami di Stasiun PSDKP Cilacap mendapatkan infomasi terkait dua ekor hiu paus yang terjerat jaring nelayan, dan segera melakukan langkah-langkah penyelamatan,” ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar.
Antam menjelaskan jika penyelamatan hiu paus tersebut memerlukan waktu beberapa jam karena tubuh kedua spesies yang memiliki panjang 7 meter dan 4 meter tersebut terbelit oleh jaring. Setelah bagian jaring yang membelit dipotong, kedua hiu paus tersebut kemudian berhasil dilepaskan ke laut.
“Alhamdulillah bisa dilepaskan kembali ke laut dalam kondisi yang baik,” kata Antam dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari jateng.inews.id Jumat (13/8/2021).
Antam juga memberikan apresiasinya kepada nelayan Cilacap yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat, sehingga langkah-langkah penyelamatan dapat segera dilaksanakan.
“Kami apresiasi kesadaran nelayan untuk melindungi spesies yang dilindungi,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menyampaikan bahwa hiu paus sendiri merupakan spesies yang dilindungi penuh dan termasuk dalam Appendix II CITES (the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) pada 2003.
Halid juga mengatakan jika hiu paus di Indonesia telah dilindungi secara penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18 Tahun 2013.
“Kami juga terus mendorong untuk menyosialisasikan ketentuan terkait perlindungan spesies ini,” ucap Halid.
Seperti diketahui, hiu paus merupakan spesies dengan habitat pelagis yang lebih banyak menghabiskan waktu di permukaan atau kolom perairan. Ikan ini dapat dijumpai di perairan lepas hingga perairan pantai, bahkan kadang masuk ke daerah Laguna di Pulau Atol.
Editor : Arbi Anugrah