3. Fakta tentang Pelaku
FA diketahui merupakan penyandang disabilitas dengan kondisi kelumpuhan pada kedua kakinya selama 10 tahun terakhir. Ia juga menggunakan alat bantu untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk buang air besar dan kecil. Berdasarkan rekomendasi dokter serta permohonan keluarga, pelaku tidak ditahan dan menjalani perawatan rawat jalan di rumah sakit.
4. Respons dan Pendalaman Kasus
Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan pembunuhan ini telah direncanakan. Namun, penanganan kasus tetap berlandaskan pada UU Penghapusan KDRT.
"Kami tetap mengedepankan UU Penghapusan KDRT dalam menangani kasus ini," tegas Kompol Adriansyah.
5. Latar Belakang Sosial dan Ekonomi
Berdasarkan keterangan dari Siran (52), tetangga pelaku, rumah tangga FA dan Jumirah sering dilanda pertengkaran. Siran menduga masalah ekonomi dan rasa cemburu menjadi pemicu utama konflik.
FA yang bekerja sebagai pedagang ayam Bangkok memiliki penghasilan tidak tetap, sementara Jumirah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Purwokerto dan hanya pulang seminggu sekali.
"Kami sering mendamaikan mereka saat bertengkar, namun akhirnya pertengkaran kembali terjadi," ungkap Siran.
Editor : EldeJoyosemito