get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Dampak Omicron,  Binda Jateng gelar Vaksinasi di Patikraja

Alami Kendala Saat Akan Vaksinasi, Lapor ke Nomor-nomor Ini

Minggu, 15 Agustus 2021 | 10:20 WIB
header img
Warga yang tidak bisa menggunakan NIK untuk vaksinasi Covid-19 bisa melapor di nomor yang disediakan (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah berusaha keras untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19. Karena itulah, pihaknya menggencarkan vaksinasi di seluruh daerah di Indonesia.

Masyarakat yang menghadapi kendala dalam mendapatkan layanan vaksinasi dapat segera melapor ke hotline Vaksinasi Covid-19 di nomor 119.  

Khusus untuk kendala NIK tidak ditemukan, masyarakat juga dapat melapor pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing daerah. “Dukcapil siap sedia dan mendukung penuh penyelenggaraan program vaksinasi Covid-19. Ini merupakan tugas negara yang mulia,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, seperti dilihat di Situs Kemendagri, Minggu (15/8/2021).

Selain bisa melaporkan ke Disdukcapil daerah, masyarakat dapat melaporkan NIK yang tidak ditemukan ke layanan call center Dukcapil Pusat melalui hotline 1500537. Namun, responsilibitasnya tergantung dengan jumlah laporan yang masuk. “

Selain Hallo Dukcapil di nomor 1500537, masyarakat juga dapat menghubungi kami di 10 nomor whatsapp lainnya,” kata Zudan.

Adapun 10 nomor whatsapp yang dimaksud tersebut tidak lain adalah:

1. 0811 1902 4156

2. 0811 1902 4157

3. 0811 1902 4158

4. 0811 1902 4159

5. 0811 1902 4160

6. 0811 1902 4161

7. 0811 1902 4162

8. 0811 1902 4163

9. 0811 1902 4164

10. 0811 1902 4165 “
 

Pelayanan melalui whatsapp dapat dilakukan dengan menyesuaikan format tertentu, seperti menyertakan NIK, Nama Lengkap, Nomor Kartu Keluarga, Nomor Telepon, Alamat Email, dan permasalahan yang dihadapi,” kata Zudan

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut