Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PPKM Resmi Dicabut Presiden Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Level 4 Kembali di Perpanjang Sampai 23 Agustus 2021

Senin, 16 Agustus 2021 | 20:58 WIB
  • author Tim iNews.id
PPKM Level 4 Kembali di Perpanjang Sampai 23 Agustus 2021
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 di Jawa-Bali. Perpanjang PPKM hingga tanggal 23 Agustus 2021.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk presiden makan PPKM level 4,3,2 di (Jawa) Bali akan diperpanjang 23 Agustus 2021,” kata Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021).

Terkait keputusan ini akan dituangkan ke dalam Instruksi mendagri. Sebelumnya PPKM telah diperpanjang berkali-kali. Pagi ini dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pengetatan maupun pelonggaran mobilitas paling lama dilakukan selama satu minggu.

“Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data terkini,” ujarnya. 

Dia mengatakan bahwa kebijakan mobilitas yang berubah setiap minggu bukanlah ketidakkonsistenan. Menurutnya hal ini langkah pemerintah untuk menyeimbangkan antara kesehatan dan perekonomian masyarakat.

“Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubahubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat,” katanya.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut