Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-gara Terjerat Pinjol untuk Judol, Akhirnya Curi Uang di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Polres Purbalingga Tertibkan 44 Kendaraan di Lokasi Balap Liar Karangmoncol

Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:13 WIB
  • author Elde Joyosemito
Polres Purbalingga Tertibkan 44 Kendaraan di Lokasi Balap Liar Karangmoncol
Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Karangmoncol menggelar operasi penertiban kendaraan yang melanggar. (Foto: Polres Purbalingga)

"Terhadap para pelanggar lalu lintas yang ditemukan di lokasi balap liar tersebut, kami kenakan sanksi tilang," tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Kumala Enggar Anjarani menjelaskan bahwa semua kendaraan yang diamankan akan disimpan di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan hanya bisa diambil setelah pemiliknya menjalani sidang tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Selain itu, para pelanggar wajib melengkapi kondisi kendaraan sesuai dengan ketentuan dan mengganti knalpot dengan spesifikasi yang sesuai aturan," tambahnya.

Kasat Lantas berharap langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku balap liar maupun pengguna jalan yang sering melanggar aturan. Dengan demikian, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Purbalingga dapat terus terjaga.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut